Selamat Datang di Portal Pelajar

BPD memiliki peran penting bagi masyarakat

Oleh: Agus Salim

KUALA ALAM– Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peranan yang sangat penting didalam sistem pemerintahan desa, dan tidak luput dari sistem kemasyarakatan, sekaligus sebagai wadah bagi anggota masyarakat yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dan berperan pada penyelenggaraan pemerintahan desa setempat.
BPD juga diharapkan mampu menjadi lembaga yang bisa  mengendalikan berbagai tugas dan wewenang pelaksanaan tugas pemerintahan kepala desa, serta sebagai pengemban amanat dan pelaksanaan kebijakan didesa yang demban sesuai dengan tugas dan fundsinya, sehingga berbagai program dan kegiatan yang direncanakan dapat dilaksanakan sesuai dengan harapan masyarakat,"  kata salah seorang anggota BPD desa Kuala Alam agus salim yang d temui tadi sore d STAIN bengkalis semester VII C jurusan PAI, menurutnya BPD juga memilki kewenangan membentuk peraturan desa yang merupakan produk hukum tertinggi yang dibuat pada tingkat pemerintahan desa.  Sedangkan kewenangan dengan produk hukum nantinya digunakan sebagai dasar hukum untuk menyelenggarakan pemerintahan di desa terutama pada penyelenggaraan otonomi desa.
Dijelaskan, BPD juga memilki kewenangan menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat yang ditujukan untuk memaksimalkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel dalam bermasyarakat. Disamping itu juga, BPD memilki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa oleh kepala desa berdasarkan kebijakan yang tertuang pada peraturan desa maupun peraturan perundangan.
Sedangkan peran BPD pada penyelenggaraan pemerintahan desa dapat dilaksanakan  secara baik dan optimal tentu akan dapat dirasakan banyak manfaatnya terhadap kehidupan bernegara dan masyarakat pada umumnya.
kemudian Secara fisik peran BPD akan menghasilkan berbagai kebijakan dan hasil pembangunan yang mampu mensejahterakan masyarakat yang produktif dan mandiri serta berdaya guna seauai dgn penghasilan anggaran desa yang dikelola secara propeaionnal demi ketentrman dan kenyamanan masyarakat desa kuala alam, ujarnya.
Salah satu contoh peran mensejahterakan masyarakat, yakni BPD bersama kepala desa merumuskan berbagai kebijakan serta mengalokasikan berbagai program dan kegiatan  di desa sehingga terjadi perubahan kehidupan pada bidang ekonomi yang mengarah pada pencapaian kesejahteraan masyarakat.
Sedangkan secara non fisik, peran BPD memberikan ruang bagi masyarakat untuk secara bebas dan bertanggung jawab menyampaikan aspirasi untuk selanjutnya ditindak lanjuti sebagai suatu kebijakan pemerintahan desa guna mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat desa.
Terkait orientasi pemantapan tupoksi BPD kuala alam, lanjut agus, diharapkan para pelaku BPD mampu berperan melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) BPD dengan baik. Karena untuk melaksanakan tugas, BPD dituntut dengan tanggung jawab dan jiwa pengabdian yang tinggi. Diharapkan juga anggta BPD tidak tidur ditempat dalam mengelola pembangunan baik jangka panjang maupun jangka pendek yang dimuat didalam RPJM, serta dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman yang memadai tentang lingkup tupoksi yang dimiliki BPD.
Orientasi ini juga sangat penting memberikan kepercayaan diri bagi BPD mengenai berbagai peran yang dilakukan, untuk selanjutnya turut serta pada penyelenggaraan pemerintahan desa, juga sesuai program pemerintahan. mari sama-sama kita bertekad mensejahterakan masyarakat perdesaan termasuk desa kuala alam ungkap agus. (angota BPD).

Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Link here | Link here | Link here
Copyright © 2014. Media Belajar Jurnalistik - All Rights Reserved
Template by Cara Gampang Published by Cargam Template
Proudly powered by Blogger